BIDANG HUKUM POLDA KALSEL

Bidang Hukum yang selanjutnya disebut Bidkum adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam dalam bidang Reserse Narkoba pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

  • Susunan organisasi Bidkum meliputi:
    • Kepala Bidkum (Kabidkum);
    • Subbagian        Perencanaan       dan        Administrasi (Subbagrenmin), terdiri atas:
      • Urusan Perencanaan (Urren);
      • Urusan       Administrasi       dan      Tata      Usaha (Urmintu); dan
      • Urusan Keuangan (Urkeu);
    • Subbidang Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Subbidsunluhkum), terdiri atas:
      • Urusan Penyusunan Hukum (Ursunkum);
      • Urusan Kerja Sama  Lembaga  (Urkermalem); dan
      • Urusan Penyuluhan Hukum (Urluhkum);
    • Subbidang     Bantuan     Hukum     (Subbidbankum), terdiri atas:
      • Urusan Penerapan Hukum (Urrapkum);
      • Urusan Hak Asasi Manusia (Ur HAM); dan
      • Urusan Bantuan dan Nasihat Hukum (Urbanhatkum).